Oct 05 2007
Sekilas Tentang FSPBUMNBersatu
Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu) merupakan wadah bagi Serikat-serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (BUMN) yang memiliki tujuan secara umum untuk memperjuangkan hak dan kepentingan para pekerja BUMN.
Saat ini FSP BUMN Bersatu memiliki 15 anggota dengan 31 (tiga puluh satu) DPD anggota Serikat Pekerja BUMN yang tersebar di wilayah diseluruh Indonesia, yang beranggotakan + 181.474 pekerja BUMN.
Untuk mendukung perjuangannya, FSP BUMN Bersatu memiliki berbagai divisi yang menunjang, salah satunya adalah divisi hukum dengan adanya LBH BUMN.
Mengingat telah luasnya jaringan FSP BUMN Bersatu untuk lebih memperkokoh perjuangan di lingkungan pekerja, maka FSP BUMN Bersatu memandang perlu dilaksanakannya Konsolidasi Nasional Serikat Pekerja BUMN.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.
Not A Member? Register for Free!






