Oct 05 2007
Pemerintah Mampu Buy Back Indosat
JAKARTA-Pembelian kembali (buy back) saham PT Indosat dari Singapore Technologies Telemedia tidak harus ditalangi dana asing. Pemerintah sebenarnya mampu untuk buy back.
“Dana dari konsorsium BUMN bisa dikumpulkan untuk membeli kembali saham Indosat,” kata Ketua Presidium Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, FX Arief Poyuono, dalam jumpa pers di kantornya, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (6/5).
Ia menyatakan dukungannya atas rencana buy back Indosat oleh pemerintah Indonesia. Apalagi dalam perjanjian divestasi, disebutkan Indonesia menjadi nominasi pertama. Namun langkah ini jangan dilakukan melalui tangan kedua. “Jangan sampai niat tulus ini ditunggangi kepentingan perusahaan Rusia yang berperilaku bisnis brutal,” ujarnya.
Jika pemerintah ingin membeli kembali saham Indosat, kata dia, semestinya dilakukan dengan cara elegan. Caranya, dengan aturan hukum yang benar.
“Kalau pemerintah memaksa buy back dengan cara-cara tidak benar, justru menjadi bom waktu untuk diri sendiri,” tandasnya.
Pembelian kembali buy back 42 persen saham PT Indosat ini, disinyalir ditalangi perusahaan bernama Altimo. Anak usaha Alfa Group Rusia itu, bahkan dikabarkan menyiapkan dana sebesar 2 miliar dolar AS.
Sempat Bujuk
FSP BUMN Bersatu juga membantah pencabutan laporannya pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai upaya memuluskan rencana perusahaan Rusia itu.
“Sht, perwakilan Altimo di Indonesia sempat membujuk saya untuk membatalkan pencabutan laporan mereka pada KPPU. Orang dekatnya bahkan menawarkan membiayai rapat presidium, namun kami menolak tegas,” katanya.
Pencabutan laporan soal dugaan monopoli Temasek Holding atas Indosat itu, kata Arief, dasarnya adalah kadaluwarsa waktu. Pencabutan dilakukan untuk mentaati hukum dan perundang-undangan yang berlaku. (dtc-33)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.
Not A Member? Register for Free!






